Post Top Ad

Tabungan Haji Setoran Awal Ringan dengan Mabrur Mandiri Syariah

Pergi haji merupakan impian bagi umat Islam karena merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi mereka yang mampu. Nah, guna membantu masyarakat melaksanakan kewajiban tersebut, bank membuat produk tabungan Haji sebagai solusi menyiapkan dana berangkat naik haji. Tabungan Haji merupakan cara mengumpulkan dana secara Syariah untuk mereka yang hendak menunaikan ibadah Haji, tapi terkendala oleh biaya. Ada banyak sekali penawaran Tabungan Haji syariah. Salah satunya adalah tabungan mabrur mandiri syariah.

Sekilas Tentang Tabungan Mabrur Mandiri Syariah
Tabungan Mabrur adalah tabungan yang bermata uang rupiah yang mempunyai tujuan untuk membantu kegiatan ibadah haji & umrah, yang dibuat menurut prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah. Syarat nasabah Tabungan Mabrur Haji dan Umroh di Bank Syariah Mandiri (BSM) ialah seorang umat Islam yang berusia 17 tahun ke atas dan mempunyai keinginan untuk menunaikan ibadah Haji dan Umrah. Nasabah bisa mencetak Buku Tabungan Mabrur Haji dan Umrah di segala cabang BSM terdekat dengan membawa persyaratan KTP dan NPWP.
Nasabah tak akan langsung didaftarkan kepada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau SISKOHAT Kementerian Agama oleh Bank kecuali saldo dalam rekening Nasabah telah memadai yakni sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku tentang biaya minimal pendaftaran Haji lewat SISKOHAT dan atas perintah Nasabah. Tabungan Mabrur Haji dan Umrah tidak mendapatkan fasilitas ATM dan autodebet/pendebetan otomatis. Untuk Nasabah yang batal sebab meninggal dunia sebelum terdaftar dalam SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), maka pewarisan hak atas Tabungan Mabrur Haji dan Umrah dialihkan kepada ahli waris yang sah berdasarkan hukum atau pihak lain yang ditunjuk menurut hukum. Sistem bagi hasil Tabungan Haji Bank Syariah Mandiri ialah Nasabah 34% dan Bank 66%.

Manfaat Tabungan Mabrur Mandiri Syariah
1. Gratis dana administrasi bulanan
2. Memperoleh fasilitas notifikasi ketika saldo telah memadai untuk didaftarkan porsi haji
3. Online dengan Siskohat Kementerian Agama

Fitur–fitur Tabungan Mabrur Mandiri Syariah
1. Berpedoman pada prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
2. Tidak bisa dicairkan terkecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau Umrah (BPIH).
3. Setoran awal minimal murah sebesar Rp100.000.
4. Setoran berikutnya minimal Rp100.000.
5. Saldo minimal rendah sebesar Rp100.000
6. Saldo minimal dalam mendaftar ke SISKOHAT sebesar Rp. 25.100.000 atau cocok dengan ketentuan dari Kementerian Agama
7. Biaya penutupan rekening sebab pembatalan sebesar Rp. 25.000.
Selain itu, terdapat fitur menarik dari Bank Syariah yaitu adanya Tabungan Mabrur Mandiri Syariah Junior, yang merupakan Tabungan haji untuk anak di bawah umur 17 tahun dengan bermata uang rupiah. Keunggulan tabungan Haji Junior ini yakni Online dengan Siskohat Kementerian Agama untuk memudahkan pendaftaran haji dengan umur anak minimal 12 tahun, memperoleh fasilitas notifikasi ketika saldo memadai untuk pendaftaran porsi haji dan gratis uang administrasi bulanan. Fitur dari tabungan mabrur mandiri untuk anak adalah sebagai berikut:
1. Berpedoman pada prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
2. Nama yang tertulis dalam buku tabungan ialah atas nama Anak.
3. Tidak bisa dicairkan terkecuali untuk membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau Umrah (BPIH).
4. Setoran awal minimal yang murah sebesar Rp100.000 dan setoran berikutnya minimal Rp100.000 dengan saldo minimal Rp100.000.
5. Saldo minimal untuk pendaftaran ke SISKOHAT adalah Rp. 25.100.000 atau sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama
6. Biaya penutupan rekening karena pembatalan sebesar Rp. 25.000.

Ketentuan Penutupan Rekening Tabungan Mabrur Mandiri Syariah
Penutupan rekening tabungan bisa dilaksanakan atas perintah nasabah dengan keadaan berikut:
1. Penutupan rekening bisa dilaksanakan menurut jam buka kas di cabang pembuka rekening.
2. Tabungan yang ditutup di luar penyetoran BPIH dan sudah terdaftar dalam SISKOHAT memakai ketentuan pengembalian BPIH batal yang diatur oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta ketentuan Bank.
3. Tabungan yang ditutup sebelum terdaftar dalam SISKOHAT lebih baik dilengkapi dengan sebab yang kuat dan diberlakukan dana administrasi penutupan rekening.
Sekian, ulasan tentang tabungan Mabrur Mandiri Syariah terbaik dengan setoran awal murah. Mau tau lebih banyak soal tabungan Bank Mandiri Syariah atau berbagai jenis tabungan dengan setoran murah lainnya? Simak terus informasi terbaru dari CekAja.com ya.


Always Connected With Me ^^

No comments:

Post a Comment