PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK KEWAJIBAN
Kewajiban adalah jumlah uang yang dinyatakan atas kewajiban-kewajiban
perusahaan untuk menyerahkan barang atau jasa kepada pihak lain dimasa yang
akan datang, kewajiban mana timbul akibat dari transaksi yang
terjadisebelumnya.
Kewajiban (hutang) adalah kemungkinan pengorbanan masa depan atas manfaat
ekonomi yang muncul dari kewajiban saat ini entitas tertentu, untuk mentransfer
aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas lainnya dimasa depan sebagai hasil
transaksi atau kejadian masa lalu.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yg membahas tentang kerangka dasar
penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan dinyatakan bahwa karakteristik
esensial kewajiban (liabilities) adalah bahwa perusahaan mempunyai kewajiban
(obligation) masa kini. Kewajiban adalah suatu tugas atau tanggung jawab untuk
bertindak atau melaksanakan sesuatu dengan cara tertentu. Kewajiban dapat
dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak mengikat atau
peraturan perundangan.
KEJADIAN YANG MENIMBULKAN KEWAJIBAN
KEJADIAN YANG MENIMBULKAN KEWAJIBAN
Barang yg sudah dibeli dari pemasok tapi perusahaan belum membayarnya
(kewajiban dagang, trade account payable atau account payable). Pemasok sdh
membayar tetapi perusahaan belum mengirimkan barangnya (pendapatan diterima
dimuka atau unearned revenue).Penyebab lain timbulnya kewajiban antara lain :
karena adanya peminjaman dari satu perusahaan ke perusahaan lain, adanya barang
yg dijual dengan garansi, pembagian deviden tunai dan sebagainya.
KLASIFIKASI KEWAJIBAN
Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.9 dinyatakan bahwa
perusahaan wajib menyajikan kewajibannya berdasarkan klasifikasi lancar dan
tidak lancar pada waktu menyusun laporan keuangan.Untuk membedakan mana yg
merupakan kewajiban lancar dan tdk lancar adalah jangka waktu jatuh temponya
kewajiban janka panjang.
Dalam bab ini akan dibahas masalah akuntansi kewajiban jangka pendek,
sedangkan kewajiban jangka panjang akan dibahas pada bab berikutnya.
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK(CURRENT LIABILITIES)
Kewajiban Jangka Pendek adalah kewajiban
yang likuidasinya memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang
diklasifikasikan sbg aktiva lancar, atau penciptaan kewajiban lancar lain.
E. PENILAIAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Pada umumnya kewajiban
akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg
digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Namun untuk kewajiban jangka
pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar
nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan
karena jangka waktunya yang relatif pendek.Pada umumnya kewajiban akan dinilai
sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg
digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Namun untuk kewajiban jangka
pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar
nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan
karena jangka waktunya yang relatif pendek.
KLASIFIKASI KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
KLASIFIKASI KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Hutang Lancar, dapat diklasifikasikan ke
dalam 3 kelompok, yaitu :
Kewajiban Jangka Pendek Yang Sudah Pasti
Kewajiban Jangka Pendek Yang Sudah Pasti
Kewajiban
jangka pendek yg sudah pasti adalah sejumlah kewajiban yang sudah pasti siap
krediturnya, jumlahnya maupun tanggal jatuh temponya.
Yang termasuk
dalam kelompok kewajiban ini adalah :
Hutang usaha/dagang (account payable)
Hutang usaha/dagang (account payable)
Adalah
kewajiban jangka pendek yang timbul sebagai akibat aktivitas normal perusahaan
seperti : Pembelian secara kredit barang dagangan, bahan baku, perlengkapan
kantor, dan sebagainya. Hutang dagang biasanya diakui pada waktu terjadi
penyerahan barang atau jasa dari penjual ke pembeli. Oleh karena itu jika pada
akhir periode barang masih dalam perjalanan, kewajiban harus diakui jika syarat
pengiriman menunjukkan bahwa hak kepemilikan sudah berpindah, misalnya jika
digunakan FOB shipping point.
Contoh :
Pada tanggal
25 Januari PT. Airlangga membeli barang dagangan secara kredit
seharga Rp 10.000,- dengan termin 2/10 n/30
Penyelesaian
:
Jurnal
Persediaan Rp
9.800,-
Hutang
Dagang Rp 9.800,-
Jika
potongantunai tersebut tdk diambil maka pencatatannya adalah :
Hutang
Dagang Rp
9.800
Pot.
Pembelian yg tdk
diambil Rp 200
Kas Rp
10.000
Hutang Wesel (Notes Payable)
Hutang Wesel
adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang yang akan datang kepada
pihak lain. Timbulnya hutang wesel bisa pada waktu pembelian barang atau jasa
setelah pembelian barang terjadi. Hutang wesel ada yang dijamin, ada juga yang
tanpa jaminan. Selain itu wesel bisa disertai adanya bunga namun bisa juga
tanpa bunga. Dalam praktek, wesel yang timbul karena perdagangan barang,
ditarik melalui perjanjian antara bank dan penarik wesel. Pembeli harus
disetujui lebih dahulu oleh Bank.
Contoh :
Pada tanggal
15 Januari 2010 PT Suci membeli sebuah barang dari PT Amalia dengan harga Rp
50.000,- secara kredit. Pada tanggal 30 januari 2010 PT Suci menyerahkan sebuah
wesel, nominal Rp 50.000,- bunga 10% dg jangka waktu 2 bulan, untuk membayar
utangnya.
Penyelesaian
:
Pada Tanggal
15 januari 2010
Pembelian
(Persediaan
) Rp
50.000
Hutang
Dagang Rp
50.000
(mencatat
pembelian scr kredit)
Tanggal 30
Januari 2010
Hutang
Dagang Rp 50.000
Hutang
Wesel Rp
50.00
Hutang jangka panjang yang jatuh tempo
Hutang jangka panjang yang jatuh tempo
Hutang ini
terjadi jika dalam ketentuan perjanjian hutang jangka panjang yang bersangkutan
menyebutkan pembayaran dengan angsuran. Bagian angsuran yg jatuh tempo dalam
tahun buku yang bersangkutan dibukukan dalam kelompok kewajiban jangka pendek.
Contoh :
Pada tahun
2010 PT Suci hutang kepada Bank dengan jangka waktu 5 tahun sebesar Rp
5.000.000. Pada tahun 2011 perusahaan harus mengangsur Rp 1.000.000.
Penyelesaian
:
Kewajiban
Jangka Panjang
(Bank) Rp
1.000.000
Kewajiban
Jangka Pendek
(Bank) Rp
1.000.000
Dengan adanya
jurnal reklasifikasi tersebut, maka dalam laporan keuangan akan nampak besarnya
kewajiban jangka pendek sebesar Rp 1.000.000,- sedangkan kewajiban jangka
panjang sebesar 4.000.000.
Hutang Deviden
Hutang
Deviden timbul pada saat dewan direksi perusahaan yg berbentuk perseroan
mengumumkan adanya pembagian deviden dan terhutang sampai dengan dibayarnya
deviden. Dengan adanya pengumuman pembagian deviden tersebut menjadikan
keberadaan hutang deviden menjadi pasti.
Contoh :
Pada tanggal
3 Maret 2010 PT ABC mengumumkan akan membagikan deviden sebesar Rp 1.000.000
yang akan dibayarkan pada tanggal 3 April 2010.
Jurnal
laba
yg
ditahan Rp
1.000.000
Hutang
deviden Rp
1.000.000
(utk mencatat
adanya hutang deviden)
Hutang gaji dan hutang Biaya
Hutang Gaji
dan hutang bunga, seperti biaya bunga, biaya iklan, biaya telepon, listrik,
dsb, timbul karena adanya konsep accrual basis yang akan digunakan dalam
akuntansi, yg antara lain menyatakan bahwa biaya yang dinikmati manfaatnya
meskipun belum dibayar harus diakui. Oleh karena itu jika pada akhir periode
terdapat gaji atau biaya yang sudah menjadi kewajiban meskipun belum dibayar
harus diakui adanya hutang.
Contoh :
Pada tanggal
31 Desember 2010 data yang ada pada PT Suci menunjukkan adanya upah buruh yang
belum dibayar selama 4 hari. Analisa berikutnya menunjukkan bahwa upah buruh
per hari sebesar Rp 15.000
Jurnal
Biaya
Gaji dan
Upah Rp
60.000
Hutang
gaji dan
upah Rp
60.000
Hutang Bonus
Untuk
meningkatkan semangat kerja karyawannya maka biasanya perusahaan pd akhir tahun
memberikan bonus kepada sebagian atau kepada seluruh karyawan. Sedangkan
besarnya bonus yang diberikan bisa didasarkan pada :
- Gaji pokok
jika besarnya
bonus didasarkan pd gaji pokok, maka dlm perhitungannya tdk ada masalah karena
jumlah bonus yg dibayarkan dapat diketahui dan ditentukan jauh sebelum
dibayarkan.
- Laba tahun berjalan
jika besarnya
bonus dihitung berdasarkan pd laba, maka masalah yg timbul adalah laba yg mana
sebagai dasar penentuan besarnya bonus. Ada beberapa dasar yg bisa
digunakan, yaitu :
· Laba sebelum bonus dan pajak
· Laba setelah bonus tetapi sebelum pajak
· Laba setelah pajak tetapi sebelum bonus
· Laba setelah bonus dan pajak
Untuk
memudahkan perhitungan maka dari beberapa dasar perhitungan bonus diatas dapat
dibuatkan persamaan berikut :
B
= bI
B
= b ( I – B)
B
= b ( I – T )
B
= b ( I – B – T)
Dimana :
b =
tarif bonus
I =
Laba sebelum bonus dan pajak
B =
Bonus dalam rupiah
T =
Pajak
Adapun pajak
(T) dpt dihitung dengan memasukkan tarif pajak (t) dalam persamaan. sehingga
persamaan pajak adalah sbb : T = t( I – B )
Contoh :
Pada awal
tahun 2010 PT Suci telah memberikan kepada seorang manajer sebesar
10% dari laba perusahaan. Laba tahun 2010 sebelum pemotongan pajak dan bonus
sebesar Rp 10.000.000. adapun tarif pajak yg berlaku adalah 40%.
Diminta :
a. Laba sebelum bonus dan pajak
b. Laba setelah bonus tetapi sebelum pajak
c. Laba setelah pajak tetapi sebelum bonus
Penyelesaian
:
a. Laba
Sebelum bonus dan Pajak
B =
0,10 x Rp 10.000
B =
Rp 1.000,-
b. Laba
setelah bonus tetapi sebelum pajak
B =
0,10 (Rp 10.000 – B)
B
+ 0,10B = Rp 1.000
1,10
B = Rp 1.000
B =
Rp 909,091
c. Laba
setelah pajak tetapi sebelum bonus
B =
0,10 (Rp 10.000 – T)
T =
0,40 (Rp 10.000 – B)
B =
0,10 (Rp 10.000 – 0,40) (Rp 10.000 – B)
B =
0,10 (Rp 10.000 – Rp 4.000 + 0,40B)
B =
Rp 600 + 0,04B
0,96B =
Rp 600
Sumber : Referensi Buku, dan Pengetahuan Perkuliahan
^^ Semoga Bermanfaat ^^
terimakasih min,,sangat membantu
ReplyDeletesama sama :D
Deletesangat bermanfaat
ReplyDeleteterimakasih :D
DeleteMbak.. Jawabannya yg "D" mana? Kok cm sampai "C" jwbannya....
ReplyDelete